Musyawarah besar (Mubes) pertama kepala-kepala suku atau
raja dari tujuh wilayah adat di Papua dijadwalkan digelar di Khalkote, Kampung
Harapan, Distrik Sentani Timur, Kabupaten Jayapura, selama empat hari, pada
8-12 Mei 2015. "Mubes pertama ini akan mengangkat tema bersama, bersatu,
tingkatkan kapasitas adat secara partisipatif untuk membangun masyarakat Papua
yang lebih maju dan sejahterah dalam kesatuan bangsa Indonesia," kata
ketua panitia mubes, Agustinus Donel Ohee di Jayapura, Selasa (5/5). Menurut
Ohee, maksud dan tujuan dari mubes pertama kepala-kepala suku atau raja di
tujuh wilayah adat Papua akan membahas berbagai persoalan yang sering mengemuka
di tengah masyarakat adat dan belum mendapatkan solusi atau jalan keluar yang
tepat. Di antaranya, membicarakan soal struktur atau susunan adat di wilayah
tujuh suku, persoalan hak ulayat dan batas tanah, implementasi adat dalam
Otonomi Khusus yang sudah berlangsung dan realisasi 14 kursi, dan sosok wakil
masyarakat adat di DPR Papua. "Kegiatan ini untuk membicarakan hal-hal
penting terkait dengan hak-hak masyarakat adat. Karena secara internal kami
ingin memperbaiki masalah-masalah di dalam adat, yang masih menjadi
keprihatinan kami sampai saat ini. Ada banyak masalah di dalam adat sendiri,
terutama mengenai batas-batas hak ulayat, ini masih menjadi sengketa sampai
saat ini," katanya seperti dikutip Antara. Selain itu juga
persyaratan-persyaratan atau kriteria-kriteria yang seperti apa, siapa-siapa
saja sebenarnya yang harus duduk sebagai kepala-kepala suku, ondoafi atau raja.
"Kami tahu bahwa Otsus sudah berjalan sekian tahun, tapi peran masyarakat
adat ini belum kelihatan secara maksimal. Nah ini yang mau kami bicarakan dalam
mubes pertama ini, sehingga hasil-hasil yang kami bicarakan ini, bisa keluar
menjadi rekomendasi yang bisa kami usulkan kepada pemerintah supaya menjadi
perhatian," katanya. "Kami berharap sisa waktu era Otsus yang tinggal
10 tahun ini, bisa menjadi terobosan baru, dapat dipergunakan dan dimanfaatkan
secara baik sehingga bisa maksimal, tujuan dan sasaran dari Otsus yang
diberikan," lanjutnya. Dalam mubes itu, kata Ohee, akan dibagi sekitar 500
perwakilan tokoh adat dan perempuan diperkirakan akan
hadir. "Mereka akan
dibagi menjadi delapan komisi. Tujuh komisi berbicara tentang wilayah adat masing-masing
yakni Mamta, Saireri, Doberay, Bomberay, Mee Pago, La Pago dan Anim Ha. Dan
satu komisi lainnya berbicara tentang hak-hak perempuan," katanya. Selain
dihadiri oleh tokoh adat dan perempuan se-Papua, Ohee juga menyampaikan Raja
Abdul Hakim Torobi Aitarauw dari Fakfak Kaimana dan Raja Isir dari Sorong,
Papua Barat juga sudah konfirmasi akan hadir. Termasuk Zadrak Taime wakil dari
Dewan Adat Papua, George Awie dari Lembaga Masyarakat Adat Port Numbay dan
Lembaga Masyarakat Papua serta wakil Soni Itlay dari Pegunungan Tengah Papua.
"Kedua Gubernur Papua dan Papua Barat juga diundang, para bupati wilayah
adat Mamta juga telah diundang untuk hadiri acara ini. Termasuk para sesepuh
dan ketua-ketua paguyuban, kerukunan, persatuan dan ikatan keluarga suku-suku
non Papua juga diharapkan ikut berpartisipasi nyata untuk sukseskan mubes
ini," katanya. Ohee menegaskan kelancaran dan kesuksesan kegiatan tersebut
sebenarnya untuk mendatangkan perubahan yang besar bagi masyarakat adat di
Papua agar para investor yang akan menanamkan modal bisa mendapatkan kepastian
berusaha. "Harapannya semua pihak, termasuk pemerintah provinsi dan daerah
di Papua bisa mendukung acara ini," katanya. Ohee menambahkan rencana
mubes tersebut pada 7 Januari 2015 telah disampaikan kepada Mendagri Tjahjo
Kumolo beserta jajaran Dirjen Kemendagri ketika pihaknya memberi penjelasan
tentang apa dan bagaimana 14 kursi adat di legislatif DPR Papua. "Dan
jauh-jauh hari kami telah bertemu dengan Mendagri Tjahjo Kumolo di Jakarta
untuk meminta restu menyelenggarakan mubes ini," tambah Ohee. [efd]
Merdeka.com
0 komentar:
Post a Comment